Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2019

Gaya PR Kekinian : Bercerita Bukan Berkampanye

Diawali oleh ulasan video kampanye "Get Old" milik Pfizer, penjelasan mengenai gaya PR kekinian dalam laporan khusus majalah PR Indonesia edisi 15 tahun II Juni 2016, menuturkan bahwa pada saat ini berkampanye atau lebih tepatnya beriklan mungkin sudah kurang relevan lagi, publik lebih ingin mendengarkan cerita dibanding dicekoki iklan. "Mereka hanya menyediakan waktu tiga detik. Tapi, bersedia memberikan waktu lebih lama kalau informasinya dikemas dengan gaya bercerita," Ujar Managing Director Imogen PR, Suharjo Nugroho yang lebih dikenal dengan sapaan Jojo ini. Strategi komunikasi yang dilakukan tersebut dikenal dengan metode Brand Journalism dengan gaya bertutur cerita atau story telling. Banyak yang belum menyadari bahwa perusahaan-perusahaan sudah mengaplikasikan metode brand journalism dalam aktifitas komunikasi sehari-hari. Seperti halnya yang dilakukan oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB) yang memanfaatkan keberadaan media sosial. Setelah memaha...

Postingan (Bukan) yang Pertama

Minggu (17/02/19) - Malam ini sambil nonton debat calon presiden, sejujurnya bukan postingan yang pertama. Sebelum-sebelumnya pernah bikin blog, tapi waktu itu akun terhapus gara-gara email alay yang gue hapus. Kali ini mencoba untuk rajin nulis lagi, karena serasa gatal aja ini jari dan apa yang kepala ini fikirkan. Tulisannya memang ngga terlalu penting, tapi insyaallah gw share hal-hal yang dari semester 1 gw kuliah sampe sekarang semester akhir. Asli sih ini sambil lihat Pak Jokowi sama Pak Prabowo adu debat, menyampaikan visi-misinya terkait energi, pangan, infrastruktur, dsb. Baru dimulai. Siapapun presidennya nanti, semoga amanah yaa Pak! - amr

Peran CSR dalam Membangun Reputasi Perusahaan, Pentingkah?

Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan merupakan sebuah komitmen perusahaan dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) melalui pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka guna pembangunan berkelanjutan. Kepedulian perusahaan tersebut berkaitan dengan kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Kegiatan CSR itu sendiri memiliki landasan hukum yang tegas dalam perundang-undangan, juga dari beberapa peraturan-peraturan yang mewajibkan perusahaan ikut serta membangun masyarakat melalui kesadaran perusahaan dalam melaksanakan Corporate Social Responsibility. Pada dasarnya, secara tidak langsung kegiatan CSR akan berdampak baik bagi perusahaan karena perusahaan mendapatkan simpati dari para stakeholder terhadap apa yang dilakukan sehingga munculnya brand image atau citra yang positif dalam membangun reputasi perusahaan demi keberlangsunga...