Peran CSR dalam Membangun Reputasi Perusahaan, Pentingkah?

Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan merupakan sebuah komitmen perusahaan dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) melalui pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka guna pembangunan berkelanjutan. Kepedulian perusahaan tersebut berkaitan dengan kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka.

Kegiatan CSR itu sendiri memiliki landasan hukum yang tegas dalam perundang-undangan, juga dari beberapa peraturan-peraturan yang mewajibkan perusahaan ikut serta membangun masyarakat melalui kesadaran perusahaan dalam melaksanakan Corporate Social Responsibility.

Pada dasarnya, secara tidak langsung kegiatan CSR akan berdampak baik bagi perusahaan karena perusahaan mendapatkan simpati dari para stakeholder terhadap apa yang dilakukan sehingga munculnya brand image atau citra yang positif dalam membangun reputasi perusahaan demi keberlangsungan perusahaan secara jangka panjang.


Perusahaan atau para pelaku bisnis tidak boleh dalam menjalankan aktifitasnya hanya mengukur dari berdasarkan faktor keuangan, tetapi juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan. Tanggung jawab sosial dengan berbagai aktifitas turunannya jangan hanya dipandang sebagai biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan, tetapi juga harus adanya kesadaran bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan CSR, bukan hanya sebagai kewajiban karena peraturan atau perundang-undangan yang harus dijalankan. 

Perusahaan alangkah baiknya memasukkan agenda CSR kedalam ranah aktifitas perusahaannya sesuai visi dan misi untuk selain mendapat keuntungan tetapi juga ikut serta memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di lingkungan perusahaan. CSR dalam fungsi dan peranannya memiliki kekuatan dan pengaruh yang besar dalam membangun reputasi perusahaan. Maka dari itu, hendaklah sebuah perusahaan atau dalam hal ini para pelaku bisnis harus lebih memperhatikan kegiatan tanggung jawab sosialnya.


DAFTAR PUSTAKA
Kasali, Rhenald. 2005. Manajemen Public Relations. Jakarta. Ghalia Indonesia.
Hadi, Nor. 2011. Corporate Social Responsibility. Graha Ilmu.
http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/hukum-bisnis/84-tanggung-jawab-sosial-perusahaan-corporate-social-responsibility-dan-iklim-penanaman-modal.html

Postingan populer dari blog ini

Melihat Kebaikan

Komunikasi Visual: Memahami Bahasa Tanpa Kata

Tumbuhkan Kreatifitas, Mahasiswa Dilatih Menulis dan Desain Grafis